Jakarta (ANTARA) - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga berharap Presiden Jokowi dapat mengeluarkan aturan yang tegas terkait netralitas alat negara pada Pemilu 2024.

"Presiden harus tegas dan konkret, dengan menerbitkan payung hukum yang akan menjadi pegangan dan pedoman bagi seluruh alat negara, untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, ketegasan presiden dengan mengeluarkan instruksi ke semua pihak, yang dianggap berpotensi mengintervensi pemilu. Instruksi itu seyogyanya diikuti sanksi yang berat, bagi pihak-pihak yang mengabaikan instruksi presiden.

Jamiluddin menyebut beberapa lembaga khusus berkenaan isu netralitas pemerintah, seperti BIN, TNI, Polri, kementerian, lembaga kepresidenan, dan pemerintah daerah. Lembaga tersebut perlu mendapat perhatian khusus untuk memperoleh instruksi dari presiden agar tetap netral karena berpotensi untuk mengintervensi pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu.

Baca juga: Panglima TNI tekankan 5 poin netralitas prajurit pada Pemilu 2024

Baca juga: Menpan RB: ASN dilarang like dan komen di akun medsos capres-cawapres


"Kalau semua lembaga tersebut mendapat instruksi dari presiden, setidaknya mereka akan berpikir panjang untuk mengintervensi pemilu. Apalagi kalau sanksinya diberikan secara tegas, kepada mereka yang melakukan pelanggaran," katanya menegaskan.

Selain itu, KPU dan Bawaslu juga harus menjaga netralitas. Sebab, bukan rahasia lagi KPU dan Bawaslu masih ada yang bermain mata dengan peserta pemilu. Karena itu, presiden harus memastikan KPU dan Bawaslu tetap taat asas melaksanakan tugas dan fungsinya. Dengan begitu, KPU dan Bawaslu di semua tingkatan tidak ada lagi yang tergoda dengan ajakan peserta pemilu untuk melakukan tindakan yang tidak netral.

"Presiden harus mengeluarkan instruksi dengan sanksi tegas, kepada semua lembaga terkait yang potensial mengintervensi Pemilu. Hanya dengan begitu, intervensi terhadap pemilu dapat diminimalkan," harapnya.

Baca juga: TII usul ada sanksi berat terhadap aparat dan birokrat tak netral

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggara Pemilu bertajuk 'Mewujudkan Pemilu Berintegritas' yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Presiden mengingatkan semua pihak untuk tidak mengintervensi jalannya Pemilu 2024.

"Jadi jangan ada yang mencoba-coba untuk mengintervensi, karena jelas sangat sangat sulit," kata Presiden Jokowi.

Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023